JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, ditangkap, Kamis, 1 Mei 2025.
Mereka diangap melakukan perlawanan, mulai melempar batu hingga merusak fasilitas umum.
Lebih dari delapan orang yang ditangkap, digeledah dan diperiksa tas hingga badan. Salah seorang massa yang ditangkap kepapatan membawa Nipper atau pemotong kawat besi.
Saat diinterogasi, pria itu menyebut, alat yang dibawa untuk memotong kawat. Namun, alat tersebut tidak digunakan untuk melukai orang.
Baca Juga: Pengamat Ekonomi Sebut Buruh Perlu Regulasi UMR
"Buat motong kawat di JPO, pak, kan kawat juga membahayakan orang," kata pria tersebut, Kamis, 1 Mei 2025.
Setelah diberi penjelasan, polisi tetap memeriksa pria itu hingga akhirnya dibawa ke kantor polisi.
Sementara itu, massa lain yang ditangkap diperiksa. Mereka juga ikut dibawa ke kantor polisi, karena dianggap telah berbuat onar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo yang berada di mobil komando mengarahkan anggota melepaskan massa yang tidak terbukti berbuat onar.