JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Ekonomi, Esther Sri Astuti menyampaikan, pemerintah harus konsisten serta membuat regulasi yang jelas bagi para buruh di Indonesia perihal Upah Minimun Regional (UMR).
"Kita memahami sulitnya perusahaan membayar upah tidak sesuai UMR. Tetapi, menurut saya harus ada konsistensi dan kepastian hukum (dari pemerintah)," kata Esther saat dihubungi Poskota, Kamis, 1 Mei 2025.
Di sisi lain, Esther turut prihatin bagi para karyawan yang upahnya dibayar di bawah UMR. Mengingat, biaya hidup terus mengalami peningkatan.
"Karena kita tahu buruh juga mengalami kesulitan ekonomi karena living standard cost juga naik," ucapnya.
Baca Juga: Viral! Mobil Polisi Dirusak Massa saat Demo Hari Buruh di Bandung
Esther menegaskan, pemerintah harus berani dalam menegakkan hukum serta memberi penalti bagi perusahaan-perusahaan yang tidak menunaikan hak karyawan sesuai aturan.
"Kecuali antara perusahaan dan buruh sudah ada kesepakatan untuk upah yg disepakati di bawah umr," ujarnya.
Menurutnya, hal itu dapat dimaklumi jika perusahaan dalam kondisi keuangan yang sangat sulit.
"Sehingga daripada pabrik atau perusahaan tutup mendingan buruh tetap dibayar meski dibawah standar UMR," katanya.
Baca Juga: Singgung Soal Badai PHK, Massa Demo Hari Buruh Tuntut Pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja
Terkait lapangan kerja, Esther berpandangan, pemerintah harus mampu bernegosiasi dengan investor-investor luar negri untuk membuat pabrik di Indonesia.