Hari Buruh 2025: Inilah 4 Kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk Kesejahteraan Pekerja di Indonesia

Kamis 01 Mei 2025, 13:53 WIB
Potret Presiden Republik Indonesia (RI) ke-8 Prabowo Subianto. (Sumber: Instagram/presidenrepublikindonesia)

Potret Presiden Republik Indonesia (RI) ke-8 Prabowo Subianto. (Sumber: Instagram/presidenrepublikindonesia)

Satgas ini akan bertugas mengawasi dan menengahi setiap proses PHK agar tetap sesuai dengan aturan dan tidak merugikan pihak buruh.

Peninjauan Aturan yang Merugikan Buruh

Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah akan meninjau kembali berbagai aturan ketenagakerjaan yang selama ini dinilai merugikan buruh.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan regulasi yang lebih adil, manusiawi, dan berpihak pada pekerja.

Berita Terkait

News Update