Satgas ini akan bertugas mengawasi dan menengahi setiap proses PHK agar tetap sesuai dengan aturan dan tidak merugikan pihak buruh.
Peninjauan Aturan yang Merugikan Buruh
Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah akan meninjau kembali berbagai aturan ketenagakerjaan yang selama ini dinilai merugikan buruh.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan regulasi yang lebih adil, manusiawi, dan berpihak pada pekerja.