Hari Buruh 2025 di Tengah Fenomena Badai PHK, Inilah Tren PHK di Indonesia

Kamis 01 Mei 2025, 11:00 WIB
Sejumlah calon tenaga kerja mengunjungi stan salah satu perusahaan di Jakarta Jobfair, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Sejumlah calon tenaga kerja mengunjungi stan salah satu perusahaan di Jakarta Jobfair, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID – 1 Mei merupakan hari bersejarah bagi para pekerja sehingga ia kerap diperingati sebagai Hari Buruh Sedunia.

Adapun Hari Buruh tahun sekarang pun terpantau para pekerja siap melancarkan unjuk rasa untuk menuntut perbaikan nasibnya.

Selain perbaikan nasib, salah satu fenomena yang mengitari Hari Buruh tahun sekarang adalah terkait badai pemutusan hubungan kerja (PHK).

Lantas, seperti apa tren PHK yang terjadi di Indonesia ini? Simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui inforasmi selengkapnya.

Baca Juga: Hari Buruh 1 Mei 2025, AJI Beberkan Nasib Pekerja Media yang Masih Mengkhawatirkan

Pemerintah Indonesia tengah menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencapai angka signifikan pada awal tahun ini.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dilansir dari GoodStats, mencatat lebih dari 18.000 pekerja ter-PHK selama Januari hingga Februari 2025, dengan lonjakan pesat terjadi di bulan Februari.

Dampak terdampak paling berat terlihat di sektor manufaktur. Salah satu raksasa tekstil, Sritex, dilaporkan telah merumahkan lebih dari 10.000 tenaga kerja.

Selain itu, sejumlah perusahaan manufaktur lain juga menghentikan operasi mereka.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Hadiri Perayaan Hari Buruh Internasional di Monas

Provinsi dengan Jumlah PHK Tertinggi

Berikut adalah rangkuman data jumlah tenaga kerja yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) tertinggi di beberapa provinsi di Indonesia untuk periode Januari-Februari 2025.

Provinsi dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK paling tinggi adalah Jawa Tengah dengan 10.677 orang.

Disusul oleh Riau sebanyak 3.530 orang dan Jakarta dengan 2.650 orang.

Provinsi lain yang juga mengalami PHK namun dengan jumlah lebih kecil antara lain Jawa Timur (978), Banten (411), Bali (87), Sulawesi Selatan (77), Kalimantan Tengah (72), Kepulauan Riau (67), Sumatra Selatan (25), Jawa Barat (23), Sulawesi Tenggara (6), Bangka Belitung (3), Sumatra Utara (2), dan Sumatra Barat (2).

Berita Terkait

News Update