Daftar Pinjol Tanpa SLIK OJK, Apakah Aman dan Legal?

Kamis 01 Mei 2025, 19:34 WIB
Pinjol tanpa SLIK OJK. (Sumber: Pinterest)

Pinjol tanpa SLIK OJK. (Sumber: Pinterest)

Untuk mengajukan pinjaman, Anda hanya perlu mendaftar dengan menggunakan KTP dan memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan finansial Anda. 

Baca Juga: Cara Pinjol Rp1.000.000 di Shopee Tenor 12 Bulan Bunga Kompetitif, Ini Syarat dan Caranya

  1. JULO

Julo adalah aplikasi pinjaman online yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, menawarkan pinjaman tanpa jaminandengan bunga yang cukup kompetitif, yaitu 0.1% per hari.

Salah satu keunggulan dari aplikasi Julo adalah kemudahan dalam pengajuan, di mana Anda hanya perlu memenuhi beberapa syarat, seperti usia minimal 21 tahun dan penghasilan bulanan minimal Rp3 juta. 

Aplikasi Julo memberikan limit kredit hingga Rp50 juta, yang dapat Anda gunakan untuk berbagai kebutuhan seperti tagihan listrik, biaya pendidikan, dan lainnya. 

Baca Juga: Rekomendasi 5 Pinjol Syariah, Pengajuan Pinjaman Dana Cair Sesuai Prinsip Islam

  1. Akulaku

Akulaku memungkinkan Anda untuk melakukan pembelian barang dengan sistem bayar nanti, dan mencairkan dana tunai dari limit kredit yang telah disetujui. 

Berdasarkan laman resmi Akulaku dan OJK, aplikasi ini secara resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan nomor KEP-436/NB.11/2018, tanggal 18 April 2018.

Pinjaman dari Akulaku dapat Anda gunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti membeli handphone, pulsa, paket data, serta membayar tagihan listrik dan air.

Baca Juga: 5 Alternatif Pinjaman Online Selain Pinjol, Tanpa Debt Collector dan 100 Persen Legal

 Salah satu keuntungan menggunakan Akulaku adalah pengiriman barang yang cepat, terutama untuk Anda yang berada di wilayah Jabodetabek, yang dapat diterima dalam waktu 48 jam. 

Berita Terkait

News Update