Bank Indonesia Tegaskan Tidak Blokir Rekening Gagal Bayar Pinjol, Ini Faktanya!

Kamis 01 Mei 2025, 13:06 WIB
Ilustrasi, Waspada hoax ancaman blokir rekening dari pinjol! BI jelaskan aturan sebenarnya dan dampak gagal bayar. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi, Waspada hoax ancaman blokir rekening dari pinjol! BI jelaskan aturan sebenarnya dan dampak gagal bayar. (Sumber: PxHere)

Baca Juga: Marak Gali Lubang Tutup Lubang karena Galbay Pinjol, Ini 3 Alasan untuk Menghindarinya

"Jangan takut dengan teror DC. Rekening Anda aman selama tidak terlibat tindak pidana," tegas Tools Pinjol. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk ancaman dan informasi menyesatkan terkait pinjaman online.

Pastikan untuk memverifikasi kebenaran informasi melalui saluran resmi Bank Indonesia dan OJK sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Dengan demikian, nasabah dapat terhindar dari praktik penipuan dan tekanan tidak sah dari pihak yang tidak bertanggung jawab. BI dan OJK terus berkomitmen melindungi masyarakat dari praktik pinjol ilegal serta menyediakan saluran pengaduan yang aman.

Berita Terkait

News Update