Kamu harus berhati-hati jangan sampai terjerat pinjol ilegal. Pasalnya aplikasi tidak resmi memiliki risiko tindak penipuan kepada pengguna.
Selain itu, data pribadi kamu rentan untuk disebar tanpa izin yang tentunya melanggar privasi.
Baca Juga: Tagihan Pinjol Jadi Alat Pemerasan, Waspadai Modus DC Lapangan Abal-Abal!
4. Merusak Reputasi Kredit
Aplikasi pinjaman online ilegal bisa menyulitkan kamu di kemudian hari. Meski tidak terdaftar di OJK, tetap saja jika galbay maka akan berpengaruh kepada laporan catatan keuangan kamu.
Ini akan berdampak di masa depan dimana reputasi kredit buruk bakal menyulitkan ketika hendak mengajukan pinjaman lainnya.
5. Berurusan dengan Hukum
Pada kasus tertentu, penggunaan aplikasi pinjol dan tak mampu membayar utang bisa menyeret pengguna ke ranah hukum. Selain itu, sebagai pengguna kamu juga tidak akan mendapat perlindungan hukum karena aplikasinya ilegal.
Nah itulah tadi beberapa risiko parah yang bisa kamu dapatkan ketika menggunakan aplikasi pinjol ilegal.
Selalu pastikan aplikasi pinjaman yang akan kamu pakai sudah berizin resmi dan diawasi OJK.
Selain itu, pastikan finansial kamu siap untuk membayar utang pinjaman dan hindari godaan penggunaan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif. Semoga informasinya ini bisa membantu.