Apakah KPM Dapat Menerima Bansos Meski Pindah Domisili? Informasi Selengkapnya di Sini

Kamis 01 Mei 2025, 23:00 WIB
KPM yang pindah domisili dapat kembali lanjutkan menerima bansos dengan verifikasi ulang. (Sumber: Pinterest)

KPM yang pindah domisili dapat kembali lanjutkan menerima bansos dengan verifikasi ulang. (Sumber: Pinterest)

Proses ini penting untuk memastikan bahwa data KPM di DTKS diperbarui, sehingga bantuan dapat disalurkan ke alamat baru sesuai dengan mekanisme distribusi di wilayah tersebut.

Namun, kelanjutan bansos juga bergantung pada ketersediaan anggaran dan kuota bansos di wilayah tujuan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos KLJ Tahun 2025, Siapkan NIK KTP

Prosedur yang Harus Dilakukan KPM Setelah Pindah Domisili

Agar bansos tetap dapat diterima setelah pindah domisili, KPM perlu mengikuti prosedur administratif yang telah ditetapkan.

Langkah pertama adalah melaporkan perpindahan domisili ke kelurahan atau desa di tempat tinggal baru. KPM harus membawa dokumen pendukung, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan surat keterangan pindah dari wilayah asal.

Setelah melapor ke kelurahan atau desa, KPM perlu memastikan bahwa data mereka diperbarui dalam DTKS.

Proses ini biasanya melibatkan dinas sosial setempat, yang akan memverifikasi status KPM dan memperbarui informasi domisili.

Baca Juga: 114.918 Pemilik NIK KTP Dapat Subsidi Bansos KLJ April 2025 dari Pemprov DKI, Cek Namamu

Dalam beberapa kasus, KPM mungkin perlu menghubungi pendamping sosial, seperti pendamping PKH, untuk membantu memperlancar proses pembaruan data.

Penting untuk dicatat bahwa proses pembaruan data dapat memakan waktu, tergantung pada efisiensi administrasi di wilayah baru.

Oleh karena itu, KPM disarankan untuk segera melaporkan perpindahan mereka agar tidak ada jeda dalam penyaluran bansos.

Jika bansos terlambat diterima karena proses administrasi, KPM dapat menghubungi dinas sosial atau call center Kemensos untuk mendapatkan klarifikasi.

Berita Terkait

News Update