CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bogor menghadirkan program layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis khusus bagi masyarakat yang lahir di bulan Juli.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyampaikan bahwa program ini dapat dimanfaatkan oleh warga dari seluruh wilayah Indonesia, tidak terbatas pada domisili di Bogor.
“Warga yang lahir di bulan Juli dari tanggal 1 hingga 31, dengan KTP dari daerah mana pun, bisa memperpanjang SIM tanpa dikenai biaya,” ucap AKBP Rio di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa, 1 Juli 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Polres Bogor juga menyediakan kuota terbatas bagi masyarakat umum yang lahir di luar bulan Juli.
“Untuk yang bukan kelahiran Juli, kami sediakan kuota 100 orang. Tapi kalau yang lahir di bulan Juli, jumlahnya tidak dibatasi,” ujarnya.
Baca Juga: Polres Bogor Tindaklanjuti Oknum Patwal yang Pepet Warga Hingga Tersungkur
Ia juga menegaskan bahwa seluruh biaya penunjang, seperti tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan, akan ditanggung oleh pihak kepolisian.
Selain layanan SIM gratis, Polres Bogor turut memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah anggota Forkopimda yang dinilai telah berkontribusi dalam mendukung tugas-tugas kepolisian selama dua tahun terakhir.
Di akhir pernyataannya, AKBP Rio menyampaikan permohonan maaf apabila selama masa jabatannya masih terdapat kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Jika selama dua tahun saya bertugas ada hal-hal yang kurang berkenan di hati masyarakat, saya mohon maaf,” tuturnya. (CR-5)