POSKOTA.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat temuan delapan kasus virus Hanya tipe Haemorrhaegic fever with renal Syndrome (HFRS) di Indonesia.
Delapan kasus virus Hanta yang ditemukan di Indonesia ini tercatat pada tanggal 19 Juni 2025 melalui surveilans.
Hal ini menyusul ditemukannya kasus virus Hanta di RSUP dr. Hasan Sadikin, Bandung pada 20 Mei 2025 lalu.
Baca Juga: Siapa Sebenarnya Artis Inisial GY? Diduga Sebarkan Virus HIV ke Mantan Suami Berlin Lee
Penemuan delapan kasus virus Hanta yang baru ini diketahui berasal dari empat provinsi di Indonesia, yakni DI Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.
Kemenkes pun mengungkapkan jika seluruh kasus virus Hanta yang terjadi di Indonesia saat ini sudah dinyatakan sembuh.
Sebagai upaya pengendalian virus Hanta, Kemenkes telah melakukan Penyelidikan Epidemiologi dan Pengendalian Binatang Pembawa Penyakit (termasuk pengambilan spesimen pada binatang pembawa penyakit) yang melibatkan Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan setempat, Puskesmas setempat, serta perangkat desa setempat.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak di India, Varian Virus Ini Wajib Diwaspadai
Kemenkes jga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tetap menjaga kebersihan untuk menghindari terjangkit virus Hanta.
Apa Itu Virus Hanta?
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Mayo Clinic, virus Hanta merupakan penyakit menular langka yang diawali dengan gejala mirip flu dan berkembang cepat menjadi penyakit yang lebih parah. Penyakit ini dapat menyebabkan masalah paru-paru dan jantung yang mengancam jiwa.
Hantavirus atau virus Hanta umumnya disebabkan oleh virus dari genus Orthohantavirus yang dibawa sejumlah hewan pengerat, terutama tikus.