POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 pada Juni lalu sebelum Rp600.000.
Namun, belum semua pekerja atau buruh maupun guru honorer menerima bantuan tersebut ke rekeningnya.
Masih banyak pekerja yang terdaftar sebagai penerima manfaat, namun masih belum juga mendapatkan dana BSU.
Baca Juga: 4 Alasan BSU Belum Cair di Awal Juli 2025! Tapi Tenang, Ada 7 Bansos Lain yang Siap Turun Bulan Ini
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selakau penyelenggara program ini membenarkan jika baru sebagai pekerja yang menerima insentif tersebut.
Sementara sebagian lainnya akan menyusul pada tahap kedua nanti apabila proses verifikasi dan validasi data sudah selesai dilakukan.
Pasalnya, tidak semua pekerja bisa mendapatkan uang subsidi dari pemerintah. Hanya para pekerja ataupun buruh honorer yang memenuhi kriteria saja yang dinyatakan layak mendapatkan bantuan.
Salah satu kriteria penerima BSU 2025 adalah pekerja atau buruh dan juga guru honorer yang memiliki pendapatan bulanan sebesar Rp3.500.000 atau dibawah UMP/UMK.
Baca Juga: 4 Penyebab BSU 2025 Belum Cair ke Rekening
Selain itu, pekerja juga haruslah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, minimal per Mei 2025.
Sebagian informasi, BSU merupakan salah satu dari enam kebijakan stimulus yang diusung pemerintah untuk memberikan dukungan finansial kepada para pekerja, buruh, hingga tenaga honorer yang mempunyai penghasilan rendah.