Dia menambahkan, di Pandeglang ini ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten sepanjang 185 kilometer. Dan secara target tetap dilakukan pemeliharaan.
"Setiap bulan ada laporan dari penilik, jadi ruas mana saja jalan yang rusak, kita cek kondisi itu membahaykan atau tidak, kemudian langsung ditangani. Namun pada intinya, kita tetap menjaga fungsi jalan," tambahnya.