Kecurangan UTBK 2025 di Universitas Jember, Diduga Ordal Terlibat

Rabu 30 Apr 2025, 19:27 WIB
Potret konferensi pers kecurangan UTBK 2025. (Sumber: YouTube/SNPMB_ID)

Potret konferensi pers kecurangan UTBK 2025. (Sumber: YouTube/SNPMB_ID)

POSKOTA.CO.ID Kecurangan UTBK 2025 terus menjadi perbincangan, pasalnya tak hanya diduga adanya jaringan tertentu yang beroperasi tetapi melibatkan orang dalam di pusat Ujian Tertulis Berbasi Komputer tersebut.

Ketua Umum SNPMB, Eduart Wolok menyebutkan bahwa terjadi kecurangan dengan melibatkan orang dalam (ordal) di Universitas Jember.

Hal tersebut diketahui setelah setelah panitia melakukan penggeledahan dan menemukan perangkat proxy yang disembunyikan dalam kardus printer.

“Pelanggaran melibatkan orang dalam yang memasang perangkat proxy untuk menghubungkan PC peserta dengan jaringan eksternal,” kata Eduart dikutip pada Rabu, 30 April 2025.

Baca Juga: Kecurangan UTBK 2025 Libatkan Bimbel hingga Joki, Ketua SNPMB: Dugaan Ada Operasi Jaringan Tertentu

Eduart mengatakan bahwa kecurangan ini sudah terstruktur dan terencana bukan curang karena kenakalan peserta.

“Kalau seperti ini memang terstruktur dan terencana kecurangannya, tidak bisa dikatakan lagi kenakalan lazimnya,” ucap Eduart.

Tak akan Permisif pada Kecurangan

Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 24 April 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Eduart selaku ketua umum menegaskan bahwa hal ini sudah tidak bisa lagi ditoleransi, sebab kecurangan ini sangat terencana dan terstruktur.

“Mungkin selama ini kita terlalu permisif, menganggap kecurangan yang dilakukan peserta sebagai upaya diluar hal normal untuk lulus. Tetapi dengan hal ini, tidak bisa dikatakan lagi sekedar kecurangan,” ujarnya.

Baca Juga: 5 Modus Kecurangan UTBK 2025 yang Terungkap, Cek Apa Saja!

“Kalau bisa saya sebutkan ini diduga sudah masuk dalam tindakan kejahatan atau kriminal kan bisa saja, yang berhak untuk menetapkan hal tersebut pihak yang berwajib,” sambungnya.

Berita Terkait

News Update