Jika teror berlangsung melalui platform media sosial atau aplikasi perpesanan, laporkan akun penagih ke penyedia layanan terkait.
Sebagian besar platform seperti WhatsApp atau Telegram memiliki fitur untuk melaporkan aktivitas mencurigakan atau pelecehan.
Melindungi Data Pribadi Anda
Penyalahgunaan data pribadi oleh teman atau kenalan menunjukkan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi sensitif.
Hindari membagikan dokumen seperti KTP, nomor telepon, atau data pribadi lainnya secara sembarangan, bahkan kepada orang yang Anda kenal.
Jika data Anda telah disalahgunakan, pertimbangkan untuk mengganti nomor telepon atau alamat email yang digunakan untuk komunikasi penting.
Untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, periksa riwayat kredit Anda melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola OJK.
Layanan ini memungkinkan Anda mengetahui apakah ada pinjaman yang diajukan atas nama Anda tanpa sepengetahuan. Jika ditemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke OJK untuk koreksi data.
Selain itu, aktifkan fitur keamanan tambahan pada akun digital Anda, seperti autentikasi dua faktor, untuk mencegah akses tanpa izin.
Pastikan juga Anda tidak mengklik tautan atau mengunduh lampiran dari pesan yang dikirim oleh penagih, karena ini bisa berupa upaya penipuan atau malware.
Baca Juga: Awas! Ini Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari Agar Tidak Terjebak Galbay
Menghadapi Penagih dengan Tegas
Saat berhadapan dengan penagih dari pinjol ilegal, tetaplah tenang dan hindari memberikan informasi pribadi tambahan.