POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua mulai Mei 2025.
Warga yang termasuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau segera melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP mereka untuk memastikan status penerimaan bantuan tersebut.
Melalui program ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan kelompok masyarakat rentan, seperti ibu hamil, balita, pelajar dari keluarga prasejahtera, penyandang disabilitas, hingga lansia.
Dana bansos PKH tahun ini disalurkan guna membantu meringankan kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan kelompok tersebut.
Besaran Bantuan PKH Tahap 2 Tahun 2025
Nominal dana bantuan sosial PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima manfaat. Berikut rincian besaran yang diberikan setiap tahapnya:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000
- Lansia: Rp600.000
Penyaluran dana dilakukan melalui rekening Bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Apabila penerima tidak memiliki rekening KKS, pencairan bisa dilakukan melalui Kantor Pos terdekat.
Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Masih Cair, KPM Ada yang Dapat Rp1.000.000!
Syarat dan Ketentuan Penerima PKH 2025
Program PKH mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 1 Tahun 2018, yang menetapkan syarat bagi calon penerima manfaat, di antaranya:
- Ibu hamil dan balita wajib memiliki surat keterangan kesehatan dari Puskesmas.
- Anak usia sekolah SD, SMP, dan SMA memerlukan bukti keaktifan dari sekolah masing-masing.
- Penyandang disabilitas dan lansia harus terdaftar sebagai penerima layanan kesejahteraan sosial.
Cara Mengecek Status Penerimaan Bansos PKH 2025
Masyarakat bisa melakukan pengecekan status penerimaan bansos PKH tahap kedua ini melalui dua cara, yakni lewat aplikasi resmi Kemensos atau website.
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Masukkan data NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan wilayah domisili.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Tekan tombol "Cari Data".
- Melalui Situs Resmi Kemensos:
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi lengkap data wilayah dan nama sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera.
- Klik "Cari Data" untuk melihat hasilnya.