POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berencana untuk menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua pada bulan Mei 2025.
Informasi ini sangat penting diketahui terutama bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena proses pencairan hanya bisa diakses oleh mereka yang datanya sudah tervalidasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Pencairan dana bansos tahap kedua ini direncanakan akan dilakukan mulai pertengahan hingga akhir bulan Mei 2025.
Namun, jadwal ini bersifat tentatif karena sangat bergantung pada kesiapan teknis di masing-masing daerah dan instansi pelaksana.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk secara aktif mengecek status kepesertaan mereka melalui sistem resmi yang telah disediakan.
Untuk menyalurkan bansos secara lebih adil dan tepat sasaran, pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama.
Sistem DTSEN merupakan inovasi data yang dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan telah diadopsi oleh Kemensos guna memperbaiki sistem pendataan penerima bansos.
Dengan adanya DTSEN, penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 dipastikan lebih objektif karena data yang digunakan mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara real-time dan menyeluruh.
Tujuannya jelas: agar bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Verifikasi Penerima Bansos Tahap 2 Telah Rampung Sejak April 2025
Menurut laporan dari kanal resmi Info Bansos, proses verifikasi dan validasi data penerima PKH dan BPNT tahap kedua telah rampung sejak tanggal 20 April 2025 pukul 24.00 WIB.