3 Kriteria Siswa SMP yang Berhak Dapat Saldo Bantuan Rp750.000 dari PIP 2025, Simak di Sini

Rabu 30 Apr 2025, 20:29 WIB
3 kriteria siswa SMP yang berhak dapat saldo bantuan Rp750.000 dari PIP 2025. (Sumber: Puslapdik)

3 kriteria siswa SMP yang berhak dapat saldo bantuan Rp750.000 dari PIP 2025. (Sumber: Puslapdik)

POSKOTA.CO.ID - Berikut 3 kriteria siswa SMP yang berhak dapat saldo bantuan Rp750.000 dari PIP 2025. Simak selengkapnya di sini.

Tiap penerima mendapatkan dana bantuan yang jumlahnya berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan dan tingkatakan kelasnya.

Untuk siswa SMP/SMPLB/Paket B, dana yang didapatkan sebesar Rp750.000, sementara kelas 7 dan 9 mendapatkan Rp375.000.

Baca Juga: Siap-Siap PIP Termin 2 Bakal Cair Mei 2025, Intip Jadwal dan Besaran Bantuan yang Disalurkan

Berikut ini beberapa kriteria yang membuat peserta didik dari jenjang SMP berhak menerima saldo bantuan pendidikannya.

Pengertian Terkait PIP

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima PIP Termin 1 2025 Via Website Baru di pip.kemendikdasmen.go.id

Dengan adanya bansos ini, maka siswa yang layak bisa menuntaskan pendidikan wajibnya yang 12 tahun tersebut tanpa adanya kendala biaya.

Dana bantuan yang diberikan sesuai dengan jenjang pendidikannya, mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.800.000. Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa mendapatkannya.

Pencairannya dilakukan sekali dalam setahun. Untuk siswa SD dan SMP disalurkan melalui BRI, pelajar SMA dan SMK di BNI, dan peserta didik yang tinggal di Aceh tarik tunainya di BSI.

Baca Juga: Segera Cek! Dana Bantuan Pendidikan PIP 2025 Sudah Bisa Dicairkan, Ini Panduannya

Ketika dinyatakan layak menjadi penerima PIP, siswa terlebih dahulu melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel).

3 Kriteria Siswa SMP yang Berhak Dapat Saldo Bantuan PIP 2025

Dikutip dari Persesjen Nomor 14 Tahun 2022, terdapat 3 kriteria bagi siswa bisa menjadi penerima PIP dengan jumlah saldo bansos yang telah ditentukan tiap tahapnya.

Baca Juga: Dana PIP 2025 Cair, Siswa Terima Bantuan Rp225.000 hingga Rp900.000 di Termin 1

1. Pemegang KIP

Siswa yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa mendapatkan bantuan PIP dan biasanya akan didahulukan pencairannya.

2. Siswa dengan Pertimbangan Khusus

  • Siswa berstatus yatim dan atau piatu.
  • Siswa yang berpotensi putus sekolah dan baru kembali bersekolah setelah putus sekolah.
  • Siswa yang terkena dampak bencana alam.
  • Siswa korban musibah di daerah konflik.
  • Siswa berkebutuhan khusus.
  • Siswa yang orang tuanya sedang berstatus narapidana.
  • Siswa yang berstatus sebagai tersangka.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat Link Web Terbaru, Simak Syarat Pencairannya di Sini!

3. Siswa dari Keluarga Miskin

Keluarga miskin yang dimaksud tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya, langganan listrik kurang dari 2.200 VA, dan terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Itulah dia informasi terkait 3 kriteria siswa SMP yang berhak dapat saldo bantuan Rp750.000 dari PIP 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait

News Update