Ketika dinyatakan layak menjadi penerima PIP, siswa terlebih dahulu melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
3 Kriteria Siswa SMP yang Berhak Dapat Saldo Bantuan PIP 2025
Dikutip dari Persesjen Nomor 14 Tahun 2022, terdapat 3 kriteria bagi siswa bisa menjadi penerima PIP dengan jumlah saldo bansos yang telah ditentukan tiap tahapnya.
Baca Juga: Dana PIP 2025 Cair, Siswa Terima Bantuan Rp225.000 hingga Rp900.000 di Termin 1
1. Pemegang KIP
Siswa yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa mendapatkan bantuan PIP dan biasanya akan didahulukan pencairannya.
2. Siswa dengan Pertimbangan Khusus
- Siswa berstatus yatim dan atau piatu.
- Siswa yang berpotensi putus sekolah dan baru kembali bersekolah setelah putus sekolah.
- Siswa yang terkena dampak bencana alam.
- Siswa korban musibah di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus.
- Siswa yang orang tuanya sedang berstatus narapidana.
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat Link Web Terbaru, Simak Syarat Pencairannya di Sini!
3. Siswa dari Keluarga Miskin
Keluarga miskin yang dimaksud tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya, langganan listrik kurang dari 2.200 VA, dan terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Itulah dia informasi terkait 3 kriteria siswa SMP yang berhak dapat saldo bantuan Rp750.000 dari PIP 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.