"Baik dalam pelaksanaan maupun transparansi anggarannya," ucap dia.
Menurutnya, Dishub Jakarta menganggarkan Rp37,3 miliar untuk pembelian 20 unit motor gede (moge) berkapasitas 1.600 cc. Sementara itu, kebutuhan warga atas jalur sepeda aman diabaikan.
"Padahal, secara hukum, petugas Dishub tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawalan kendaraan, mengacu pada UU No 22 Tahun 2009 dan PP No 43 Tahun 1993," katanya.
Fahmi mempertanyakan prioritas Dishub Jakarta, apakah ingin mementingkan gaya hidup mewah atau kebutuhan dasar mobilitas masyarakat Jakarta.
"Bandingkan dengan anggaran jalur sepeda yang hanya Rp 10 miliar, selisih yang mencolok antara prioritas gaya hidup bermotor mewah dengan kebutuhan dasar mobilitas warganya," ucapnya.
Komunitas pesepeda B2W Indonesia pun menyerukan 3 hal, diantaranya sebagai berikut:
- Realisasi nyata, bukan sekadar target di atas kertas.
- Evaluasi total arah pembangunan transportasi berkelanjutan di Jakarta.
- Transparansi anggaran dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
"Kami mendesak pemerintah untuk lebih serius membangun kota yang ramah bagi semua pengguna jalan, bukan hanya untuk kendaraan bermotor," ujar Fahmi. (CR-4)