Dalam buku itu, Kartini menyuarakan banyak gagasan progresif, mulai dari pentingnya pendidikan bagi perempuan, hak untuk memilih pasangan, hingga soal peran perempuan dalam pembangunan bangsa.
Ia tidak menentang adat istiadat, namun ia mengkritik keras praktik-praktik yang merugikan perempuan.
Kartini juga memahami pentingnya kolaborasi antara laki-laki dan perempuan dalam mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan maju.
Baca Juga: Hari Kartini 21 April: Sejarah Singkat dan Makna Peringatan
Menurutnya, kemajuan suatu bangsa tidak akan tercapai jika perempuan diabaikan dan tidak mendapatkan kesempatan yang sama dalam pendidikan.
Maka dari itu, ia bercita-cita mendirikan sekolah bagi perempuan, agar mereka bisa belajar, berpikir mandiri, dan menentukan masa depannya sendiri.
Penetapan Sebagai Pahlawan Nasional
Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan R.A. Kartini sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964.
Penetapan ini didasarkan pada peran penting Kartini sebagai pelopor kebangkitan perempuan di Indonesia dan kontribusinya dalam memperjuangkan hak-hak dasar kaum perempuan, khususnya dalam bidang pendidikan.
Sejak itu, setiap tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini di seluruh penjuru Nusantara.
Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, namun juga menjadi bentuk penghargaan terhadap jasa Kartini yang telah meletakkan fondasi penting bagi gerakan emansipasi perempuan di Indonesia.
Sekolah-sekolah, institusi pemerintah, dan masyarakat umum sering mengadakan berbagai kegiatan seperti lomba pakaian adat, seminar kesetaraan gender, hingga kegiatan sosial sebagai wujud nyata penghormatan terhadap perjuangannya.
Warisan dan Inspirasi Bagi Generasi Masa Kini
Warisan pemikiran Kartini tetap relevan hingga kini, bahkan menjadi inspirasi bagi berbagai gerakan perempuan di era modern.