Viral Satpam RS di Bekasi Dianiaya Keluarga Pasien hingga Kejang

Jumat 04 Apr 2025, 17:27 WIB
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi menjadi korban penganiayaan oleh keluarga pasien. (Sumber: Poskota)

Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi menjadi korban penganiayaan oleh keluarga pasien. (Sumber: Poskota)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial aksi penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap seorang petugas keamanan atau satpam di sebuah rumah sakit.

Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang bertugas sebagai satpam di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi yang menjadi korban penganiayaan oleh keluarga pasien.

Melansir dari akun TikTok @butirandebuu94  mengunggah kondisi korban yang tengah terbaring di rumah sakit akibat dari dugaan penganiayaan yang diterimanya.

Dalam video tersebut dikatakan awal mula kejadian penganiayaan terjadi saat korban memberitahu keluarga pasien untuk tidak berisik di area rumah sakit.

Baca Juga: Bobotoh yang Dianiaya di Stasiun Jatinegara Ternyata Seorang Disabilitas, Ketum Viking Persib Club Langsung Berkunjung dan Berikan Hadiah

Namun, keluarga pasien justru seolah tidak terima dan menggambar knalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Bermula dari hal itu, akhirnya keluarga pasien justru mencari masalah dengan parkir tidak sesuai dengan Standar Operasional (SOP) sehingga menghalangi jalur ambulans ke rumah sakit.

Hingga akhirnya, korban kembali untuk menegur keluarga pasien, tetapi justru keluarga pasien menarik baju satpam dan mulai menganiayanya.

Disebutkan pelaku juga membanting dan menekan atau mencekik leher satpam hingga korban mengalami kejang kejang. Hingga akhirnya korban dibawa ke ICU karena dalam kondisi kritis dan membutuhkan pertolongan medis.

Baca Juga: Usai Buron, Dua Oknum LSM Pelaku Penganiayaan Satpam SMKN 9 Tangerang Berhasil Ditangkap di Bandung

“Tugas security mengedukasi agar pasien tidak berisik diarea rs, tapi Keluarga pasien malah menyalakan knalpot brong di IGG, lalu keluarga pasien mencari masalah dengan parkir tidak sesuar sop menghalangi jalur ambulans,” tulis keterangan unggahan yang dikutip Poskota pada Jumat, 4 April 2025.

Berita Terkait

News Update