POSKOTA.CO.ID - Jelang Lebaran 2025, banyak masyarakat yang ingin menukarkan uang baru yang disediakan pelayanannya oleh Bank Indonesia.
Bank Indonesia (BI) di tahun 2025 ini kembali melayani penukaran uang baru untuk Lebaran 2025. Penukaran ini bisa dilakukan secara online lewat situs PINTAR BI.
Jadwal penukaran uang baru Lebaran 2025 akan dimulai pada hari Senin 3 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025.
Dilansir melalui Instagram resmi Bank Indonesia @bank_indonesia) berikut ini merupakan jadwal lengkapnya.
Batas Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
Untuk tahun 2025 ini, setiap masyarakat hanya diperbolehkan untuk menukar uang lamanya dengan nominal maksimal 4,3 juta.
Nominal tersebut bisa ditukarkan dengan pecahan Rp2.000 hingga Rp50.000 dengan rincian sebagai berikut.
- Uang Pecahan Besar (UPB) total 2,3 juta yang tersusun dari 30 lembar uang 50 ribu dan 25 lembar uang 20 ribu
- Uang Pecahan Kecil (UPK) total 2,3 juta yang tersusun dari 100 lembar uang 10 ribu, 200 lembar uang 5 ribu, 100 lembar uang 2 ribu, dan 100 lembar uang 1 ribu.
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
- Periode I (3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB) masa penukaran 4-9 Maret 2025
- Periode II (9 Maret 20225 pukul 09.00 WIB) masa penukaran 10-16 Maret 2025
- Periode III (16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB) masa penukaran 17-23 Maret 2025
- Periode IV (23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB) masa penukarang 24-27 Maret 2025
Baca Juga: Cara Praktis Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2025, Tanpa Antre Panjang!
Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
Penukaran uang pecahan rupiah untuk lebaran 2025 bisa dilakukan lewat aplikasi PINTAR, berikut adalah caranya
- Buka situs PINTAR (https://pintar.bi.go.id/)
- Klik menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'
- Kemudian, pilih 'Provinsi' sebagai lokasi untuk melakukan penukaran uang baru
- Setelah itu, klik 'Lihat Lokasi' untuk melihat lokasi penukaran terdekat
- Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik 'Pilih'
- Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Klik 'Lanjutkan'
- Selanjutnya, isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas penukaran
- Checklist kotak pernyataan, lalu klik 'Pesan'
- Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan
- Simpan bukti pemesanan. Anda bisa mengunduh bukti pemesanan dengan mengklik 'Download Bukti Pemesanan'
- Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.