Calon penerima KUR menyerahkan seluruh dokumen persyaratan yang sudah disiapkan, seperti KTP, KK, dan surat izin usaha, dll.
4. Survei Lapangan:
Setelah berkas lolos administrasi, berikutnya petugas lapangan atau mantri akan melakukan surve ke tempat usaha dan tempat tinggal calon debitur untuk melakukan verifikasi.
5. Persetujuan Kredit:
Jika lolos verifikasi dan dinyatakan layak menerima pinjaman, berikutnya pihak bank akan memberikan limit kredit yang bisa diambil oleh debitur.
6. Akad dan Pencairan Dana:
Proses terakhir adalah melakuan akad atau perjanjian pinjaman, selanjutnya tingal menunggu waktu pencairan dana yang dikirimkan melalui rekening bank.
