Peluang Hemat! Diskon Listrik 50 Persen Masih Tersedia hingga Maret 2025, Begini Cara Mendapatkannya

Senin 03 Mar 2025, 23:38 WIB
Aplikasi PLN Mobile memudahkan pelanggan memperoleh layanan kelistrikan. (Sumber: Dok. PLN UID Jakarta Raya)

Aplikasi PLN Mobile memudahkan pelanggan memperoleh layanan kelistrikan. (Sumber: Dok. PLN UID Jakarta Raya)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang ingin menghemat pengeluaran listrik, ada kabar baik! Pemerintah masih memberikan subsidi berupa diskon 50 persen untuk tagihan listrik hingga Maret 2025.

Program ini merupakan upaya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan memastikan ketersediaan listrik tetap terjangkau bagi rumah tangga tertentu.

Apa Itu Program Diskon Listrik 50%?

Program ini adalah inisiatif pemerintah yang memberikan potongan sebesar setengah dari total biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya tertentu. Dengan perpanjangan hingga Maret 2025, masyarakat yang memenuhi syarat bisa terus menikmati manfaat ini tanpa perlu khawatir akan lonjakan biaya listrik.

Baca Juga: PLN Imbau Pelanggan Bayar Listrik di Awal Waktu agar Nyaman Selama Ramadhan

Siapa Saja yang Bisa Memanfaatkan Diskon Ini?

Program ini dirancang untuk pelanggan rumah tangga dengan kapasitas listrik berikut:

  • 450 VA
  • 900 VA
  • 1.300 VA
  • 2.200 VA

Jika daya listrik di rumah Anda termasuk dalam kategori tersebut, maka Anda berhak mendapatkan potongan harga otomatis sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50%

Menikmati potongan listrik ini sangat mudah, karena pelanggan tidak perlu mendaftar atau mengajukan permohonan khusus. Diskon akan diberikan secara otomatis sesuai dengan jenis layanan listrik yang digunakan.

1. Pelanggan Prabayar (Token Listrik)

Saat membeli token listrik pada Januari dan Februari 2025, pelanggan hanya perlu membayar 50% dari harga normal.

Token yang dibeli dalam periode diskon ini tetap berlaku dan bisa digunakan setelah Maret 2025 jika masih tersisa.

Pembelian dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile, agen resmi, atau berbagai kanal pembayaran lainnya.

2. Pelanggan Pascabayar

Potongan 50% akan diterapkan langsung pada tagihan listrik untuk pemakaian bulan Januari dan Februari 2025.


Berita Terkait


News Update