POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memulai proses penyaluran saldo dana bansos BPNT dan PKH Tahap 1 tahun 2025 kepada para keluarga miskin yang tercatat sebagai penerima.
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali dicairkan oleh pemerintah kepada sejumlah penerima.
Sebelumnya, bansos PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2025 telah disalurkan oleh pemerintah melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank penyalur.
Terdapat empat Bank Himbara yang bertindak sebagai bank penyalur, yakni Bank Mandiri, BNI, BSI, dan BRI.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki KKS sudah menerima dana bantuan tersebut dari pemerintah sejak pekan kedua Februari.
Kali ini, pemerintah akan memberikan uang gratis kepada KPM melalui skema lain, yakni lewat PT Pos Indonesia.
Pencairan subsidi dana bansos lewat PT Pos ini dilakukan untuk para KPM yang tidak memiliki KKS bank Himbara. Jadi, penyalurannya dilakukan lewat kantor Pos.
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Berdasarkan informasi dari saluran YouTube Naura Vlog, status penyaluran bansos untuk program PKH dan BPNT 2025 via PT Pos di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) telah berubah menjadi Standing Instruction (SI).
Setelah status SI ini, pemerintah segera mengalokasikan dana bantuan kepada KPM lewat PT Pos.
Masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya sudah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima, maka akan mendapatkan surat undangan pencairan dari kantor Pos.
Bagi masyarakat yang telah menerima surat undangan pencairan dana subsidi ini, maka bisa segera datang ke kantor Pos untuk mencairkan uang gratis bantuan dari presiden.
Adapun, nominal bantuan subsidi BPNT yang diberikan sebesar Rp600.000 untuk jatah tiga bulan. Sementara, untuk bansos PKH nominalnya disesuaikan dengan kategori penerimanya dan juga jumlah komponen yang dimiliki.
Syarat Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Terdapat beberapa syarat yang harus dibawa oleh KPM yang ingin mengambil dana bantuan PKH atau BPNT nya ke kantor pos.
Berikut ini sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan agar proses pencairan bantuan berjalan lancar.
- Surat undangan pencairan bantuan
- Kartu Tanda Penduduk
- Kartu Keluarga
Cara Cek Penerima Bansos
Jika Anda sudah pernah menerima bantuan PKH sebelumnya atau sudah mendaftarkan diri jadi penerima, Anda dapat melakukan cek NIK KTP penerima bansos untuk memastikan jika memang tercatat sebagai penerima.
Sebab, pemerintah selalu melakukan proses verifikasi dan validasi ulang untuk memastikan kelayakan penerima bantuan di setiap tahapan penyaluran bansos. Jadi, daftar penerima bisa berubah-ubah.
KPM yang ingin mengetahui apakah dirinya masih terdaftar sebagai penerima bansos maka dapat menyimak dua cara di bawah ini.
1. Cek Penerima Bansos via Website Kemensos
Cara pertama yang bisa dilakukan untuk melihat kepesertaan bansos, yakni dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut tutorialnya.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
2. Cek Penerima Bansos via Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial untuk memudahkan masyarakat dalam melihat status penerimaan bansos.
Berdasarkan informasi yang tercantum di deskripsi yang terdapat di Play Store, aplikasi ini dapat digunakan untuk melihat kepesertaan bansos, termasuk bansos PKH dan BPNT.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengusulkan namanya untuk jadi penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi ini.
Berikut panduan lengkap cara cek penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Pasang aplikasi Cek Bansos
- Setelah itu buat akun baru
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap dan juga alamat sesuai KTP
- Tambahkan juga nomor ponsel dan alamat email
- Buat kata sandi
- Kemudian, unggah foto selfie sambil memegang KTP
- Setelah itu, buat akun baru
- Jika dinilai layak, maka masyarakat akan diberikan username untuk mengakses aplikasi ini
- Selanjutnya, masukkan username dan kata sandi
- Lalu, tekan menu pencarian dan isi data penerima untuk melihat informasi terkait