Rumah Kades Kohod Digeledah Buntut Kasus Pagar Laut, Sejumlah Dokumen Disita Bareskrim

Selasa 11 Feb 2025, 12:59 WIB
Anggota Bareskrim Polri saat melakukan penggeledahan kantor Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin, 10 Februari 2025 malam. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)

Anggota Bareskrim Polri saat melakukan penggeledahan kantor Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin, 10 Februari 2025 malam. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Buntut dari kasus pagar laut, rumah Kades Kohod, Arsin bin Asip, di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang digeledah oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin, 10 Februari 2025.

Penggeledeahan tersebut dilakukan oleh Bareskrim Polri setelah Arsin diduga terlibat dalam kasus pagar laut hingga penerbitan sertifikat HGB dan SHM di laut wilayah Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dalam penggeledahan tersebut pihaknya menerjunkan sebanyak 20 personel.

Baca Juga: Menteri Airlangga Bantah PSN di PIK 2 Terkait Pagar Laut

"Ada 20 personel yang melakukan penggeledehan terkait dengan kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," katanya, Senin, 10 Februari 2025 malam.

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan di tiga titik yakni Kantor Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dan rumah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta.

"20 Personel dibagi di tiga lokasi," ungkapnya.

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengambil beberapa dokumen yang disita sebagai barang bukti tambahan dalam proses penyelidikan kasus pagar laut dan penerbitan sertifikat HGB dan SHM wilayah laut Tangerang.

"Kita ambil beberapa dokumen untuk kelengkapan proses penyidikan," pungkasnya.

Berita Terkait

News Update