Selamat! NIK KTP Anda Terpilih Jadi Penerima Dana Bantuan Rp400.000, Berikut Persyaratan Lengkapnya

Jumat 07 Feb 2025, 18:26 WIB
Syarat penerima dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Syarat penerima dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Dana Rp400.000 didapat jika Anda adalah salah satu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bantuan Sosial (bansos) dari pemerintah di program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Anda bisa mencari tahu apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos melalui link resmi Kemensos dengan akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui Google.

Lalu, isilah kolom-kolom di dashboard sesuai data yang diminta seperti, kolom wilayah penerima (provinsi/kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).

Baca Juga: Segera Cek Data Anda! Berikut 5 Jenis Bansos 2025 yang Disalurkan Pemerintah bagi Pemilik NIK KTP yang Sudah Tervalidasi

Syarat Penerima BPNT

Untuk dapat menerima saldo dana bansos BPNT ini Anda harus memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Terdaftar di DTKS

Pastikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Kriteria Ekonomi

Bantuan BPNT ini diberikan kepada keluarga yang tergolong miskin atau sangat miskin dan memiliki anggota keluarga dengan komposisi khusus seperti anak usai sekolah, ibu hamil, lansia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Daftarkan NIK e-KTP Anda Sebagai Penerima Bansos BPNT, Cek Cara Daftarnya di Sini

3. Verifikasi dan Validasi

Pemerintah akan melakukan proses verifikasi dan validasi data KTP, KK dan lainnya untuk memastikan bahwa penerima memang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

4. Tidak Berasal dari Kalangan ASN

Penerima tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, Anggota TNI/Polri dan karyawan BUMN/BUMD.

Baca Juga: Informasi Penting! Aturan Terbaru Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT 2025, Anda Wajib Tahu

Bantuan yang Disalurkan di 2025

Berita Terkait

News Update