Selamat! NIK KTP Anda Terpilih Jadi Penerima Dana Bantuan Rp400.000, Berikut Persyaratan Lengkapnya

Jumat 07 Feb 2025, 18:26 WIB
Syarat penerima dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Syarat penerima dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Adapun bantuan sosial yang akan disalurkan di tahun 2025, adalah sebagai berikut:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Diberikan kepada KPM yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Jika Anda memenuhi syarat di atas dan sudah dinyatakan lolos verifikasi serta berhak menjadi penerima bansos, cek status dan jadwal pencairan saldo dana secara rutin dan ikuti prosedurnya dengan benar.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan DTKS dan dibagikan dua bulan sekali.

Baca Juga: Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000 Siap Disalurkan ke NIK e-KTP Keluarga Penerima Manfaat, Cek Informasi Lengkapnya!

3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Diberikan kepada KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Kemenko PMK.

Itulah informasi mengenai syarat penerima bansos dan dana bansos apa saja yang akan disalurkan pada 2025 ini. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait

News Update