LAMPUNG, POSKOTA.CO.ID - Seorang preman di Lampung Tengah ditangkap seusai memuat video yang menantang aparat kepolisian dan viral di media sosial.
Preman dengan inisial IS, 45 tahun itu membuat video dan diunggahanya itu tampak mengumpat sambil mengancam anggota polisi bernama Helmi.
IS membuat video mengumpat dan mengancam anggota polisi itu karena tidak terima seusai diminta untuk tidak lagi melakukan pemalakan kepada sopir truk.
Tidak hanya mendapatkan teguran dari anggota polisi bernama Helmi, IS juga kesal karena mendapatkan teguran dari masyarakat.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Sweeping Pemalak di Jalur Wisata Puncak
Bahkan, tidak hanya menantang polisi, ia juga dengan lantang mengaku tidak takut dengan polisi atas tindakannya.
"Saya minta di perempatan ini, takut sama polisi? Enggak ada cerita, Pak Helmi (akan) saya tusuk. Belum tahu saya menggila, saya enggak takut. Jangan main-main ke saya," kata IS yang dikutip Poskota pada Jumat, 7 Februari 2025.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan bahwa saat ini pelau telah diamankan.
"Benar ada seorang pria yang merekam dirinya tidak terima setelah dilarang untuk melakukan pungutan luar terhadap sopir truk," kata Andik kepada wartawan.
Baca Juga: Pemalak Pedagang Pasar Tumpah di Kota Bogor Sebut Bagi Hasil dengan Petugas DLH
Andik juga mengatakan bahwa pelaku memang melontarkan pengancaman terhadap anggota kepolisian yakni bernama Helmi bukan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.