NIK KTP Pemilik Penerima Bansos Pemerintah Ini Akan Mendapatkan Rp600.000 dari Subsidi PKH Alokasi Januari-Maret 2025, Bisa Cek Saldo di KKS BRI, BNI, Mandiri dan BSI

Senin 03 Feb 2025, 22:34 WIB
Penerima dana bansos PKH alokasi Januari-Maret 2025 akan mendapatkan Rp600.000. Pastikan untuk cek saldo melalui KKS di BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Penerima dana bansos PKH alokasi Januari-Maret 2025 akan mendapatkan Rp600.000. Pastikan untuk cek saldo melalui KKS di BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial (bansos) untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar akan mendapatkan subsidi Program Keluarga Harapan (PKH).

Adapun nominal dana bansos yang diterima yakni sebesar Rp600.000.

Namun, besaran bantuan ini hanya diperuntukkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain lansia dan penyandang disabilitas, bansos PKH memiliki kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lainnya.

Seperti ibu hamil, anak usia dini dan balita, serta anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Alokasi Januari-Maret 2025 Rp600.000 Segera Disalurkan Pada KPM Terdaftar Di DTKS, Cek Metode Penyaluran Lewat KKS dan Pos Indonesia

Apa Itu PKH?

PKH merupakan salah satu inisiatif bantuan tunai bersyarat dari pemerintah Indonesia yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Program ini diperuntukkan bagi keluarga miskin dan kurang mampu yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat, dengan tujuan untuk memberikan bantuan guna meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

Adanya bansos PKH ini, diharapkan para KPM bisa mencukupi kebutuhan hidup dasar mereka di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Di tahu 2025, ada sekitar 10 juta KPM yang terdaftar sebagai penerima manfaat dari PKH.

Update Pencairan Bantuan PKH 2025

Hingga Senin, 3 Februari 2025, proses pencairan bantuan sosial PKH sudah memasuki tahap penting.

Berita Terkait

News Update