Ada dua cara untuk mencairkan dana PIP, yaitu:
1. Pencairan Langsung melalui Kartu ATM
Siswa yang sudah memiliki kartu ATM dari rekening SimPel (Simpanan Pelajar) dapat langsung menerima bantuan ke rekening mereka.
2. Pencairan melalui Sekolah
Jika siswa belum memiliki KIP, bantuan akan dicairkan melalui sekolah.
Siswa perlu melakukan aktivasi rekening melalui bank penyalur yang ditunjuk seperti:
- Bank BRI untuk siswa SD dan SMP
- Bank BNI untuk siswa SMA
- Bank BSI untuk siswa SD hingga SMA di wilayah Aceh.
Baca Juga: 6 Langkah yang Harus Dilakukan Jika Dana Bansos PIP Tidak Cair
Untuk aktivasi rekening, siswa perlu membawa surat keterangan dari sekolah sebagai penerima bantuan PIP, bersama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, kartu keluarga (KK), dan halaman depan rapor siswa.
Program PIP Kemendikbud 2025 merupakan bantuan sosial yang sangat bermanfaat bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan.
Dengan memahami jadwal pencairan dan cara cek status penerima, diharapkan dapat mempermudah proses penerimaan bantuan ini. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.
