POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin, terutama yang memiliki anak sekolah.
Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban ekonomi keluarga dan memastikan anak-anak tetap bersekolah.
Simak artikel ini hingga usai agar informasi yang Anda dapatkan lengkap.
Syarat Penerima Bansos PKH untuk Anak Sekolah
- Harus WNI yang dibuktikan dengan KTP dan KK.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Memiliki anak yang masih bersekolah di jenjang SD, SMP, atau SMA.
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota POLRI.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti BPNT, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Cara Mendaftar Bansos PKH untuk Anak Sekolah
Pendaftaran Offline
Kunjungi kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP, KK, dan dokumen lain yang diperlukan.
Ajukan pendaftaran sebagai penerima Bansos PKH.
Petugas akan membantu proses pendaftaran dan verifikasi data.
Pendaftaran Online
Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store.
Buat akun baru dan isi data diri dengan lengkap.
Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
Ajukan pendaftaran sebagai penerima Bansos PKH.