Cara Mendapatkan Bansos PKH untuk Anak Sekolah dari Keluarga Miskin, Simak Panduan di Sini

Minggu 02 Feb 2025, 16:35 WIB
Anak sekolah dari keluarga miskin berhak dapatkan bansos PKh, simak syaratnya. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Anak sekolah dari keluarga miskin berhak dapatkan bansos PKh, simak syaratnya. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin, terutama yang memiliki anak sekolah.

Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban ekonomi keluarga dan memastikan anak-anak tetap bersekolah.

Simak artikel ini hingga usai agar informasi yang Anda dapatkan lengkap.

Baca Juga: SELAMAT! Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari Subsidi BPNT Januari-Maret 2025 Segera Cair, Cek Status NIK e-KTP Penerima Bansos

Syarat Penerima Bansos PKH untuk Anak Sekolah

  1. Harus WNI yang dibuktikan dengan KTP dan KK.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  3. Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
  4. Memiliki anak yang masih bersekolah di jenjang SD, SMP, atau SMA.
  5. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota POLRI.
  6. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti BPNT, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Cara Mendaftar Bansos PKH untuk Anak Sekolah

Pendaftaran Offline

Kunjungi kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP, KK, dan dokumen lain yang diperlukan.

Ajukan pendaftaran sebagai penerima Bansos PKH.

Petugas akan membantu proses pendaftaran dan verifikasi data.

Pendaftaran Online

Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store.

Buat akun baru dan isi data diri dengan lengkap.

Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.

Ajukan pendaftaran sebagai penerima Bansos PKH.

Berita Terkait

News Update