Proses pencairan dana dapat dilakukan di Bank Himbara (Bank Himpunan Negara) yang sudah terhubung dengan Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.
PKH ditujukan untuk keluarga-keluarga yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin yaitu sebagai berikut.
1. Keluarga yang data NIK e-KTP sudah terdaftar di DTKS.
2. Keluarga dengan Ibu Hamil atau Anak Balita.
3. Keluarga dengan anak usia sekolah.
4. Keluarga dengan lansia atau penyandang disabilitas.
Dengan panduan langkah di bawah ini, Anda bisa cek status pencairan dana bansos PKH tahap 1 2025.
Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2025
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data alamat lokasi sesuai dengan KTP.
3. Isi data diri Anda dengan benar sesuai yang tertera di KTP.
4. Klik 'Cari Data'
