SELAMAT! Rp600.000 Saldo Dana Cair dari Subsidi Bantuan Sosial PKH Tahap 1 2025, Cek Kategori Penerimanya di Sini!

Minggu 02 Feb 2025, 20:45 WIB
Saldo Dana dari pemerintah disalurkan pemerintah lewat bantuan sosial PKH tahap 1 2025 untuk KPM pemilik nama dan NIK KTP yang telah terverifikasi. (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Saldo Dana dari pemerintah disalurkan pemerintah lewat bantuan sosial PKH tahap 1 2025 untuk KPM pemilik nama dan NIK KTP yang telah terverifikasi. (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) bakal segera dicairkan pemerintah dengan nominal saldo dana sebesar Rp600.000 untuk KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas berat. Cek selengkapnya di sini.

Saat ini pemerintah akan kembali menyalurkan program bantuan sosial untuk tahap pertama khususnya subsidi PKH 2025.

Saldo dana dari bansos PKH diberikan kepada masyarakat yang terdata sebagai KPM di DTKS. Bansos PKH 2025 kembali akan disalurkan langsung lewat bank himbara ataupun PT Pos Indonesia.

Penyaluran bansos ini terbagi menjadi empat tahap atau setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun. Nominal saldo dana dari bansos PKH yang disalurkan akan disesuaikan dengan kategori yang telah ditentukan pemerintah.

Baca Juga: NIK KTP Milik Anda sebagai KPM Terpilih Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Pemerintah? Cek di Sini Status Penerima Bantuan Sosial BLT BBM 2025

Bantuan dari program ini diberikan untuk ibu hamil, anak sekolah, lansia, balita, dan penyandang disabilitas.

Masyarakat yang berhak menerima bantuan saldo dana gratis Rp600.000 setiap tahapnya adalah KPM yang masuk kategori sebagai lansia dan penyandang disabilitas.

Artinya, setiap bulan KPM tersebut menerima saldo dana sebesar Rp200.000 yang dicairkannya sekaligus per tiga bulan sekali.

Berikut ini rincian kategori dan nominal yang disalurkan per tahap untuk KPM PKH 2025.

Kategori Penerima Bansos PKH 2025

  1. Ibu Hamil dan Balita Usia 0-6 Tahun
  • Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  1. Lansia dan Penyandang Disabilitas
  • Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  1. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  1. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  • Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  1. Anak Sekolah Dasar (SD)
  • Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 11 Bantuan Sosial yang Siap Cair di Februari 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Proses pencairan bantuan di tahap 1 pada awal tahun 2025 akan berlangsung mulai dari Januari hingga Maret 2025.


Berita Terkait


News Update