Pemerintah DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Para Pejabat Hingga 50 Persen

Jumat 31 Jan 2025, 23:53 WIB
Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

5. Penerapan kebijakan selektif dalam pemberian hibah kepada kementerian/lembaga.

6. Penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Transfer ke Daerah.

"Berapa jumlah efisiensinya baru akan kita ketahui setelah nanti menggelar Rapat Pimpinan dengan semua SKPD, sekitar tanggal 6 Februari dapat kami sampaikan," tegas Teguh.

Berita Terkait

News Update