2 Bantuan Sosial Masih Disalurkan Pemerintah pada Akhir Januari, Apakah PKH dan BPNT 2025?

Kamis 23 Jan 2025, 10:01 WIB
Ilustrasi bantuan sosial 2025 (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Ilustrasi bantuan sosial 2025 (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

POSKOTA.CO.ID - Beberapa bantuan sosial (Bansos) disalurkan pemerintah pada Januari 2025 yang tentunya sangat bermanfaat bagi sejumlah masyarakat di Tanah Air bahkan meringankan beban ekonomi keluarga.

Namun Bansos tersebut bukanlah Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 yang paling dinantikan keluarga tergolong miskin atau rentan.

Perlu diketahui  bahwa kedua jenis Bansos yang disalurkan tersebut tidak hanya untuk keluarga miskin atau rentan yang tersaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja.

Lantas, bantuan sosial apa saja yang masih berlangsung hingga minggu-minggu akhir Januari 2025? Simak informasi selengkanya berikut ini.

Baca Juga: NIK e-KTP Bertuliskan Nama Anda Tertera Jadi Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos BPNT 2025, Cek Proses Pencairannya

2 Bansos Disalurkan pada Januari 2025

Berikut sejumlah Bansos yang dimaksud tersebut sebagaimana dikutip dari Naura Vlog pada Kamis, 23 Januari 2025:

1. Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Pertama adalah bantuan diskon tarif listrik 50 persen selama dua bulan yang dilakukan PLN untuk penlanggan prabayar dan pasca bayar dengan daya di bawah 2.200 VA.

“Teman-teman dihimbau untuk memanfaatkan diskon listrik tersebut karena memang 2 bulan ini penting sekali untuk mengurangi tagihan ataupun membeli listriknya itu lebih murah dan juga mendapatkan kWh-nya lebih banyak,” kata Naura Vlog, dikutip dari video yang diunggah pada Rabu, 22 Januari 2025.

Bagi pelanggan pasca bayar cukup menunggu tagihan muncul dan otomatis terpotong 50 persen. Sedangkan, pelangaan prabayar atau token listrik akan mendapatkan kWh lebih besar.

Baca Juga: NIK KTP Anda Sebagai KPM di DTKS Terpilih Terima Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Melalui Bansos PKH 2025, Cek Rincian Nominalnya di Sini!

“Teman-teman cukup membeli token listrik seharga yang diinginkan, misalkan Rp100.000 nanti akan mendapatkan dua kali lipat untuk kWh nya namun tentunya ada maksimal untuk pembelian token listrik,” lanjut dia.

Berita Terkait

News Update