Cek Daftar 5 Bansos Cair Januari 2025 dari Pemerintah, Ada PKH dan BPNT?

Selasa 21 Jan 2025, 21:13 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos yang cair Januari 2025 dari pemerintah. (Unsplash/ Mufid Majnun)

Ilustrasi saldo dana bansos yang cair Januari 2025 dari pemerintah. (Unsplash/ Mufid Majnun)

Melansir informasi dari website resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan sebuah program pemberian bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin (KM) di Indonesia.

Tujuan dari program ini, yaitu untuk memberikan fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga bahan pokok yang layak dan bergizi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos ini disalurkan secara bertahap selama sau tahun. Adapun, tahap pertama akan berlangsung mulai Januari-Maret.

Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya

Setiap kategori penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori KPM bansos PKH, yaitu: 

  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  • Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
  • Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.

5. Bantuan Pangan Non Tunai

Selain bansos PKH, bantuan lain yang juga akan kembali disalurkan oleh pemerintah pada awal tahun 2025 ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai  (BPNT).

Merangkum informasi dari situs yang sama, bansos BPNT merupakan bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat dengan tujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok Keluarga Miskin (KM).

Tujuan dari diadakannya program ini, yaitu untuk membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan nilai gizi yang seimbang.

Total bansos BPNT yang diterima dalam setahun, yakni sebesar Rp2.400.000 per  orang. Namun, pemerintah menyalurkan bansos ini secara bertahap setiap dua hingga tiga bulan sekali.

Jadi, dalam satu kali pencairan dana, biasanya besaran bansos yang didapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp400.000 sampai Rp600.000.

Disclaimer: Jadwal penyaluran bansos hingga sejumlah persyaratan dan aturan lainnya dapat berubah tergantung dengan ketentuan pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat diharapakan terus menanti informasi resmi dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update