Apa Saja Syarat Menerima Bansos PKH 2025? Berikut Informasi Selengkapnya

Selasa 21 Jan 2025, 10:00 WIB
Cek syarat penerima bansos PKH. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Cek syarat penerima bansos PKH. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi satu di antara bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah pada 2025.

Untuk mendapatkannya, masyarakat harus memenuhi syarat sebagaimana yang telah ditetapkan dan disepakati oleh pihak berwenang.

Persyaratan ini berlaku supaya bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Lantas, apa saja syarat menerima bansos PKH 2025? Untuk lebih detailnya, simak informasi di dalam artikel ini hingga tuntas.

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Kapan Cair? Simak Informasi Terbarunya di Sini!

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan pemerintah untuk membantu kebutuhan dasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini berfokus pada pemberian dana yang dapat digunakan untuk pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan sosial KPM.

Pemerintah mengimbau kepada setiap penerima manfaat agar menggunakan dana bantuan sebagaimana mestinya sesuai kebutuhan.

Adapun besaran dana yang diterima oleh KPM berbeda-beda. Nominal tersebut tergantung pada masing-masing kategori penerima.

Baca Juga: Cair Januari, Inilah Cara Cek Saldo Dana Bansos BPNT Berlaku untuk Semua KKS

Berikut ini besaran bansos PKH yang dapat Anda ketahui sesuai kategorinya.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Lanjut usia (lansia): Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Dana tersebut disalurkan secara bertahap yakni per tiga bulan sekali. KPM akan menerima bantuan dengan nominal sesuai tahap penyaluran.

Sementara itu, proses distribusi bansos PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Banyak Perubahan Data Penerima Dana Bansos di 2025, Simak Penjelasan Berikut ini

Syarat Penerima PKH

Berikut ini beberapa persyaratan yang perlu Anda ketahui untuk menerima bansos PKH 2025.

  • Warga Negara Indonesi (WNI)
  • Tercatat sebagai anggota keluarga berkebutuhan di data kelurahan setempat
  • Masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) pada 2025
  • Tidak sedan menerima bantuan lain dari pemerintah
  • Bukan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Aparatur Sipil Negara (ASN), atau Polri
  • Termasuk kategori PKH (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas)

Cara Cek Bansos PKH lewat Hp

KPM dapat melakukan pengecekan bansos PKH melalui perangkat yang mendukung seperti hp. Berikut langkah-langkahnya.

  • Buka web browser di hp Anda
  • Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat
  • Ketik kode captcha sesuai yang tertera di layar
  • Ketuk opsi Cari Data
  • Status penerimaan bansos PKH akan muncul jika data diri KPM sudah terdaftar

Demikian infomasi syarat penerima bansos PKH 2025 yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI. Semoga membantu.

Disclaimer: Pencairan bansos dilakukan via HIMBARA atau PT Pos Indonesia, bukan melalui dompet digital DANA atau semisalnya.

Berita Terkait

News Update