Setelah instansi memastikan ketersediaan anggaran dan melakukan evaluasi kinerja, mereka kemudian akan mengajukan usulan kepada MenPAN RB untuk perubahan status tersebut.
Proses ini tentunya memerlukan waktu dan tidak bisa dilakukan secara langsung. Oleh karena itu, tenaga honorer yang telah diangkat sebagai PPPK paruh waktu diminta untuk terus bekerja dengan baik dan memastikan bahwa mereka memenuhi kedua syarat tersebut agar bisa dipertimbangkan untuk pengangkatan penuh waktu.
Baca Juga: Pendaftaran Bansos Dibuka, Masyarakat yang Memenuhi Syarat Bisa Daftar Pakai Hp
Dampak Positif dari Kebijakan Ini
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi tenaga honorer di Indonesia. Selain memberikan jaminan pekerjaan yang lebih stabil, kebijakan ini juga akan mendorong tenaga honorer untuk lebih berkomitmen dalam pekerjaan mereka.
Dengan adanya peluang untuk naik status menjadi PPPK penuh waktu, tenaga honorer akan merasa dihargai dan termotivasi untuk memberikan yang terbaik.
Tidak hanya bagi tenaga honorer, kebijakan ini juga memberi keuntungan bagi pemerintah, karena dapat meningkatkan kinerja aparatur sipil negara secara keseluruhan.
Instansi pemerintah yang memiliki tenaga kerja yang kompeten dan berpengalaman, seperti tenaga honorer yang telah bekerja selama beberapa tahun, tentunya akan lebih efisien dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat.
Secara keseluruhan, kebijakan MenPAN RB tentang peluang tenaga honorer PPPK paruh waktu untuk naik status menjadi PPPK penuh waktu merupakan langkah positif yang memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk mendapatkan jaminan kerja yang lebih baik.
Dengan memenuhi dua syarat utama—tersedianya anggaran dan evaluasi kinerja yang baik—mereka berpeluang untuk mendapatkan pengangkatan penuh waktu.
Bagi instansi pemerintah, kebijakan ini memberikan dorongan untuk lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer dan menjaga kualitas kinerja mereka.
Pemerintah berharap agar tenaga honorer dapat terus meningkatkan kompetensinya dan menunjukkan kinerja terbaik, sehingga kesempatan untuk naik status menjadi PPPK penuh waktu dapat segera terwujud.