Keputusan ini tentu memberikan harapan bagi banyak tenaga honorer, meskipun mereka tidak mendapatkan status penuh waktu langsung setelah seleksi.
Keberadaan status PPPK paruh waktu ini, meski terbatas dalam waktu dan kuota, tetap memberikan perlindungan kerja dan hak-hak lainnya yang serupa dengan PPPK penuh waktu.
Peluang Naik Status dari PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh Waktu
Berbicara mengenai peluang tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu untuk naik status menjadi PPPK penuh waktu, MenPAN RB telah memberikan kejelasan dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 15 Tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah membuka kesempatan bagi instansi-instansi untuk mengusulkan perubahan status tenaga honorer paruh waktu menjadi penuh waktu, dengan dua syarat utama.
1. Tersedianya Anggaran
Syarat pertama adalah ketersediaan anggaran yang mencukupi. Dalam rangka mengangkat tenaga honorer PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, instansi pemerintah harus memastikan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji dan biaya lainnya tersedia.
MenPAN RB melalui Surat Edaran Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 menyatakan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus menyediakan anggaran yang cukup untuk mendukung pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Hal ini penting, karena tanpa adanya anggaran yang mencukupi, instansi pemerintah tidak dapat melaksanakan kebijakan ini meskipun tenaga honorer memenuhi kriteria lainnya.
Oleh karena itu, pemerintah berharap setiap instansi dapat memprioritaskan anggaran untuk kebijakan ini agar tenaga honorer memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan status penuh waktu.
2. Hasil Penilaian atau Evaluasi Kinerja
Syarat kedua yang menjadi pertimbangan adalah hasil evaluasi kinerja tenaga honorer tersebut. Setiap instansi pemerintah wajib melakukan penilaian terhadap kinerja PPPK paruh waktu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Hanya tenaga honorer yang menunjukkan kinerja baik, sesuai dengan standar yang telah diatur oleh instansi terkait, yang berhak untuk dipertimbangkan naik status menjadi PPPK penuh waktu.
Evaluasi kinerja ini bukan hanya dilihat dari kuantitas pekerjaan yang diselesaikan, tetapi juga kualitasnya. Oleh karena itu, tenaga honorer diharapkan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja mereka agar peluang untuk mendapat status penuh waktu semakin besar.
Proses dan Langkah-langkah Pengusulan
Proses pengusulan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu memerlukan langkah-langkah administratif yang harus dipenuhi oleh setiap instansi pemerintah.