8. Bansos
------
Terkait dengan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) pada tahun baru ini, akan ada banyak Keluarga Penerima Manfaat yang digraduasi.
Artinya, pemerintah melalui pendamping sosial yang sudah ditunjuk harus menggraduasi atau menghentikan KPM yang sudah tidak memenuhi kelayakan sebagai penerima dana bansos.
Maka dari itu, simak fakta lengkapnya dalam artikel berikut ini agar Anda mengetahui informasi selengkapnya.
Baca Juga: BESOK! Daftar 6 Bansos Ini Mulai Cair 2 Januari 2025, Simak Rinciannya di Sini
Penyaluran Dana Bansos
Melansir dari akun milik Heru Agustian, bahwa hal tersebut dikarenakan ada perintah terbaru dari Menteri Sosial yang baru juga.
Dia menjelaskan, bahwa Menteri Sosial menginginkan satu pendamping sosial bisa menggraduasi 10 KPM per tahunnya.
"Arti dari graduasi ini adalah dihentikan KPM tersebut dari daftar penerima bantuan sosial. Jadi intinya untuk pendamping sosial di suatu daerah, satu orang pendamping ini ditargetkan menghapus 10 orang penerima bantuan setiap tahunnya." jelas Heru dikuti Rabu, 1 Januari 2025.
Informasi ini didapatkan Heru dari akun Instagram @linjamsosoke dan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, di mana dikatakan bahwa pendamping PKH atau pendamping sosial punya target graduasi, satu pendamping 10 KPM per tahun.
Baca Juga: Berikut Informasi Lengkap Mengenai Penyaluran Dana Bansos 2025, Simak Selengkapnya di Sini
