POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan oleh pemerintah.
Bansos tersebut akan diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal yang sudah ditentukan sesuai kategori.
Ada saldo sebesar Rp750.000 yang bisa dicairkan oleh pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terdaftar.
Simak informasi selengkapnya mengenai kategori penerima bansos PKH yang menerima dana tersebut.
Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Begini Syarat dan Cara Mendaftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Tentang PKH
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat pra sejahtera untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Melalui bansos ini, pemerintah berupaya membantu kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi seperti pendidikan ataupun kesehatan.
Dana bansos PKH disalurkan dengan nominal yang bervariasi. Berikut ini besaran bansos PKH selama satu tahun penuh.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
- Balita: Rp3.000.000/tahun
- Anak SD: Rp900.000/tahun
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
- Lanjut usia (lansia): Rp2.400.000/tahun
- Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
Pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap ke rekening Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH BPNT 2025, Pastikan Anda Tidak Ketinggalan!
Proses penyaluran bantuan dibantu oleh beberapa bank yang terdiri dari BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI (khusus Aceh).
Lantas, siapa yang berhak menerima dana Rp750.000?
Pemerintah menyalurkan dana bansos PKH sebesar Rp750.000 kepada pemilik NIK KTP yang datanya telah terverifikasi dan tervalidasi.
Mereka adalah kategori ibu hamil dan balita yang mendapatkan bantuan dalam periode tiga bulan sekali.
Pencairan tersebut dilakukan ke KKS baru, peralihan dari PT Pos Indonesia.
Apabila KPM belum memiliki KKS, maka dana dapat dicairkan di kantor pos sesuai domisili.
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Adapun untuk memeriksa bansos PKH, Anda dapat mengunjungi laman resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut caranya.
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser hp
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap
- Lengkapi kode huruf sesuai yang tertera di layar
- Ketuk tombol 'Cari Data'
- Selesai, status bansos PKH akan tersedia jika NIK e-KTP penerima sudah terdaftar
Itulah sepenggal informsi mengenai dana bansos PKH yang cair ke rekening KKS sesuai kategori penerima.
Disclaimer: Poskota hanya menjabarkan besaran bansos PKH beserta kategorinya. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pendamping sosial atau pihak terkait sesuai domisili.
