Pemilik NIK e-KTP Ini Berkesempatan Menerima Dana Bansos PKH Rp750.000, Simak Informasi Selengkapnya

Rabu 01 Jan 2025, 20:12 WIB
Ada dana bansos PKH sebesar Rp750.000 untuk KPM terdaftar. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Ada dana bansos PKH sebesar Rp750.000 untuk KPM terdaftar. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Lantas, siapa yang berhak menerima dana Rp750.000?

Pemerintah menyalurkan dana bansos PKH sebesar Rp750.000 kepada pemilik NIK KTP yang datanya telah terverifikasi dan tervalidasi.

Mereka adalah kategori ibu hamil dan balita yang mendapatkan bantuan dalam periode tiga bulan sekali.

Pencairan tersebut dilakukan ke KKS baru, peralihan dari PT Pos Indonesia.

Apabila KPM belum memiliki KKS, maka dana dapat dicairkan di kantor pos sesuai domisili.

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

Adapun untuk memeriksa bansos PKH, Anda dapat mengunjungi laman resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut caranya.

  1. Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser hp
  2. Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  3. Masukkan nama lengkap
  4. Lengkapi kode huruf sesuai yang tertera di layar
  5. Ketuk tombol 'Cari Data'
  6. Selesai, status bansos PKH akan tersedia jika NIK e-KTP penerima sudah terdaftar

Itulah sepenggal informsi mengenai dana bansos PKH yang cair ke rekening KKS sesuai kategori penerima.

Disclaimer: Poskota hanya menjabarkan besaran bansos PKH beserta kategorinya. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pendamping sosial atau pihak terkait sesuai domisili.


Berita Terkait


News Update