Pemilik Kartu KIS PBI Dapatkan Beragam Bansos di Tahun 2025, Ini yang Perlu Diketahui

Rabu 01 Jan 2025, 21:04 WIB
Pemilik Kartu KIS PBI akan terima bantuan sosial di tahun 2025. (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

Pemilik Kartu KIS PBI akan terima bantuan sosial di tahun 2025. (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Tahun 2025 membawa harapan baru bagi masyarakat penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau BPJS gratis.

Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos, pemerintah telah menyiapkan berbagai program bantuan sosial (Bansos) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Program ini mencakup bantuan tunai maupun non tunai seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan beras sebanyak 10 kg.

Semua program ini dirancang dengan menggunakan data terbaru yang lebih akurat melalui integrasi data sosial ekonomi nasional, memastikan bahwa bantuan diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan.

Inisiatif ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk menanggapi tantangan sosial, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga dan kondisi ekonomi yang dinamis.

Baca Juga: Cek Jadwal Bansos BPNT 2025, KPM Bersiap Cairkan Dana hingga Total Rp400.000 di Rekening KKS!

Transformasi Data Sosial Ekonomi

Presiden Prabowo telah menginstruksikan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang menggantikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai basis penyaluran bantuan sosial.

Data ini dirancang untuk memastikan setiap program bantuan tepat sasaran, dengan proses integrasi yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).

Jenis Bantuan yang Bisa Diterima Pemilik KIS PBI

Berikut beberapa bantuan sosial yang dapat dinikmati oleh pemegang kartu KIS PBI:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH):
    Bantuan ini diberikan kepada keluarga dengan kategori kurang mampu dan mencakup berbagai kebutuhan, seperti pendidikan, kesehatan, dan nutrisi.
  2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT):
    Masyarakat berhak menerima bantuan berupa sembako senilai Rp200.000 per bulan.
  3. Bantuan Beras 10 kg:
    Program ini ditujukan untuk keluarga berpenghasilan rendah, terutama mereka yang berada di desil 1 dan 2.
  4. Bantuan Langsung Tunai (BLT):
    BLT diberikan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun 2025.
  5. Kartu Indonesia Pintar (KIP):
    Program pendidikan ini mendukung anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat bersekolah tanpa terkendala biaya.
  6. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan:
    Pemerintah menanggung iuran BPJS bagi keluarga berpenghasilan rendah yang terdaftar dalam kategori PBI.

Pemeringkatan Desil: Cara Penentuan Bantuan Sosial

Data tunggal sosial ekonomi ini memeringkatkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan yang disebut desil, yaitu:

  • Desil 1: Rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah (1-10%).
  • Desil 2: Rumah tangga dengan kesejahteraan menengah ke bawah (11-20%).
  • Desil 3: Rumah tangga menengah (21-30%).
  • Desil 4: Rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan sedikit lebih baik (31-40%).

Setiap kategori desil berhak menerima jenis bantuan yang sesuai dengan kebutuhannya.

Berita Terkait

News Update