POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia secara rutin menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu syarat utama untuk menjadi penerima bansos adalah terdaftar dalam database kependudukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Namun perlu diingat, tidak semua yang memiliki NIK KTP otomatis menjadi penerima bansos.
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah kita berpotensi menjadi penerima bansos di tahun 2025?
Baca Juga: Seperti Ini Maksudnya NIK KTP Bisa Dipakai Untuk Mengecek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT, Simak
Semua program bansos yang diberikan pemerintah, sejatinya memiliki syarat dan kriteria tertentu.
Syarat Menjadi Penerima Bansos
Setiap jenis bansos memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda-beda, namun secara umum, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan dengan memiliki KTP yang aktif.
- Termasuk dalam kategori penerima manfaat: Seperti keluarga miskin, lansia, penyandang disabilitas yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya yang sejenis, seperti BLT subsidi gaji, maupun BLT UMKM.
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.
Berikut ini daftar 3 Bansos yang kemungkinan akan disalurkan pemerintah di tahun 2025 ini.
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bansos andalan yang dikabarkan, masih akan disalurkan pemerintah di tahun 2025 ini.
Program bansos ini menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki tarap kehidupan miskin dan rentan miskin.
Setiap KPM yang terdata penerima Bansos PKH, akan menerima saldo dengan besaran yang berbeda-beda tegantung dari kategori yang didapatkannya.
Komponen dari Bansos PKH ini, adalah ibu hamil dan balita, anak sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA, dan penyandang disabilitas berat, serta lansia.
Baca Juga: Apakah NIK KTP Anda Terdaftar? Inilah 6 Bansos yang Segera Disalurkan di 2025, Simak Informasinya
- Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Sama seperti PKH. BPNT inipun merupakan program andalah dari pemerintah yang menyasar keluarga miskin dan rentan miskin.
Setiap KPM yang terdaftar penerima Bansos BPNT ini, akan menerima bantuan saldo Rp200.000 per bulannya.
Namun biasanya, untuk penyalurannya sendiri kerap dilakukan per dua bulan sekali, sehingga KPM mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.
- Bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI JK)
Pada tahun 2025 ini, pemerintah juga dikabarkan akan menyalurkan bantuan kepada KPM penerima PBI JK.
Setiap KPM yang terdata akan menerima bantuan dengan besaran Rp42.000 per bulannya.
Jika NIK KTP Anda sudah terdatar sebagai salah satu penerima Bansos PKH, ataupun BPNT berikut ini cara mengeceknya.
Cara Mengecek Status Nama Penerima Bansos
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Memiliki NIK KTP yang terdaftar adalah, salah satu syarat penting untuk menjadi penerima bansos.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos BPNT 2025, Bisa Menggunakan Hp
Namun, tidak semua yang memiliki NIK KTP otomatis berhak menerima bansos.
Untuk mengetahui status kepesertaan, Anda perlu melakukan pengecekan secara mandiri melalui cara-cara yang telah disebutkan di atas.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
