POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali akan mencairkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada 2025, satu di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos ini ditujukkan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai persyaratan.
Adapun dana bansos BPNT sebesar Rp400.000 akan diterima oleh pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang telah terverifikasi dan tervalidasi.
Simak artikel ini untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pencaian bantuan.
Baca Juga: 3 Jenis Bansos Harus Dicairkan KPM Hari Ini, Jangan Sampai Hangus!
Apa Itu Bansos BPNT?
BPNT merupakan program bansos yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat pra sejahtera.
Bansos ini hadir dalam bentuk saldo non tunai yang dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memiliki KKS tersebut sesuai bank penyalur yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI.
Melalui bansos BPNT, para penerima manfaat diharapkan dapat membeli berbagai kebutuhan pangan seperti beras, telur, dan sembako lainnya.
Baca Juga: Cara Cek Saldo Dana Bansos BPNT untuk KKS Mandiri
Dana bansos BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan. Adapun beberapa KPM menerima bantuan sebesar Rp400.000 yang dicairkan dua bulan sekali ke rekening masing-masing.
.jpg)