POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( el-KTP) atas nama penerima PKH ini! Berhasil dapat saldo bansos Rp550.000 via KKS BNI. Cek pencairannya sekarang.
Ternyata pada hari ini Rabu, 1 Januari 2025, terdapat pencairan bansos reguler dari pemerintah! Ada salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerimanya.
Untuk melihat informasi selengkapnya, Anda harus simak terlebih dahulu penjelasan di bawah ini dengan saksama.
Baca Juga: Kapan Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025? Cek Prediksinya di Sini
Penjelasan PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pendidikan dan kesehatan.
Wujud dari bansos PKH adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal, ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap, lansia menerima Rp600.000 per tahap, dan sebagainya.
Untuk saat ini, syarat utama bisa menerima PKH adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, pada 2025, calon penerima harus tertulis di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Begini Syarat dan Cara Mendaftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
