NIK e-KTP Bertuliskan Nama Anda Terdata dan Mendapatkan Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari PKH atau BPNT Susulan Cair ke KKS Bank BRI? Begini Cara Ceknya!

Rabu 01 Jan 2025, 19:14 WIB
Nama Anda terdata dan mendapatkan saldo dana bansos Rp800.000 dari PKH atau BPNT susulan cair ke KKS bank BRI (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Nama Anda terdata dan mendapatkan saldo dana bansos Rp800.000 dari PKH atau BPNT susulan cair ke KKS bank BRI (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Pemerintah juga memberikan bantuan berupa diskon tarif listrik sebesar 5% kepada KPM PKH dan BPNT yang memenuhi syarat.

Informasi Pencairan dan Saldo Baru

Untuk KPM PKH dan BPNT, proses pencairan tahap pertama sedang dalam persiapan oleh pemerintah pusat dan akan segera disalurkan. Selain itu, terdapat saldo baru yang mulai masuk ke rekening KPM pada Januari 2025.

Beberapa penerima melaporkan adanya tambahan saldo Rp800.000 pada kartu KKS Bank BRI, yang merupakan bantuan tahap susulan.

Di wilayah Aceh, pencairan bantuan juga telah dilakukan. KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT kini juga mendapatkan bantuan PKH. Yang mana validasi data penerima memastikan bantuan diterima oleh yang berhak.

Manfaatkan Bantuan untuk Kesejahteraan

Bantuan sosial ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. KPM PKH dan BPNT diharapkan memanfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk kebutuhan utama seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Januari 2025

Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi dan validasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
  4. Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
  5. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
  6. Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
  7. Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Cara Daftar Offline

  • Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK
  • Setelah selesai, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  • Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yagn ditandatangani oleh kepala desa/lurah
  • Berita acara ini nantinya digukana oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrument lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  • data yagn telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi sistem informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan
  • Data yagn sudah masuk di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota
  • Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Cara Daftar Online

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
  • Masukkan informasi pribadi seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
  • Klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
  • Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
  • Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
  • Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.

Berikut adalah jumlah bantuan yang baru saja diberikan kepada tujuh kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025:

  1. Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
  2. Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
  3. Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
  4. Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
  5. Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 juta per tahun.
  6. Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
  7. Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Dengan penyaluran ini, pemerintah berharap bantuan sosial dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pemulihan kesejahteraan di tahun mendatang.

Semoga informasi ini bermanfaat dan menjadi berkah di awal tahun 2025 bagi seluruh KPM PKH dan BPNT. Jangan lupa untuk terus memantau informasi terbaru mengenai pencairan bantuan sosial melalui saluran resmi pemerintah.


Berita Terkait


News Update