Diskon Tarif Listrik 50 Persen dari Pemerintah Berlaku Mulai Hari Ini untuk Bulan Januari-Februari 2025, Cek Cara Mendapatkannya!

Rabu 01 Jan 2025, 12:05 WIB
Ini cara mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari pemerintah untuk Januari hingga Februari 2025 (Sumber: Pinterest/Freepik)

Ini cara mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari pemerintah untuk Januari hingga Februari 2025 (Sumber: Pinterest/Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah selama awal bulan Januari dan Februari 2025 akan memberikan diskon tarif listrik sebanyak 50 persen.

Diskon tarif listrik ini khusus untuk pelanggan yang memiliki daya pasang hingga 2.200 volt ampere (VA)

Pemberian diskon ini adalah salah satu upaya untuk mengatasi dampak dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yag naik sebesar 12 persen. Naiknya PPN berlaku mulai hari ini 1 Januari 2025.

Baca Juga: Daftar Harga Subsidi Token Listrik 50 Persen, Hemat Rp 67.230 dalam sebulan untuk Daya 450 VA

Dilansir dari channel Youtube 'Info Bansos' Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasojdo menyebut bahwa pelanggan tidak perlu untuk melakukan pendaftaran ataupun menyusun dokumen tertentu.

Diskon otomatis akan langsung diterapkan melalui sistem digital PLN untuk pelanggan prabayar atau pascabayar.

Dengan adanya bantuan diskon tarif listrik ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat menengah kebawah yang terdampak kenaikan PPN 12%.

Bantuan diskon listrik ini akan langsung diberikan kepada pelanggan sekitar 81,4 juta rumah tangga.

Baca Juga: Cara Mengajukan Subsidi Tarif Listrik 50 Persen Januari Hingga Februari 2025, Cek Persyaratannya di Sini!

Pemberian diskon listrik ini dimulai pada Januari dan berakhir pada Februari 2025. Cek rincian di sini!

  1. 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan
  2. 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
  3. 900 VA : 38 juta pelanggan
  4. 450 VA : 24,6 juta pelanggan

Untuk pelanggan pascabayar akan menerima diskon listrik saat membayar tagihan bulanan, sedangkan untuk pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon secara otomatis saat pembelian token.

Lantas, bagaimana cara untuk mendapatkan diskon tarif listrik dari pemerintah pada Januari dan Februari 2025? Cek di sini!

Untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen, masyarakat tidak perlu lagi untuk melakukan pendaftaran karena akan diterapkan secara otomatis.

Baca Juga: Inilah Penerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen yang Sudah Diberlakukan, Cek Selengkapnya di Sini

Contohnya untuk pelanggan prabayar, misalnya membeli token listrik sebesar Rp100.000 kini hanya cukup membayar Rp50.000 saja.

Hal serupa juga terjadi untuk pelanggan pascabayar yang akan langsung menerima diskon apabila sudah menerima tagihan bulanan.


Berita Terkait


News Update