Lantas, bagaimana cara untuk mendapatkan diskon tarif listrik dari pemerintah pada Januari dan Februari 2025? Cek di sini!
Untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen, masyarakat tidak perlu lagi untuk melakukan pendaftaran karena akan diterapkan secara otomatis.
Baca Juga: Inilah Penerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen yang Sudah Diberlakukan, Cek Selengkapnya di Sini
Contohnya untuk pelanggan prabayar, misalnya membeli token listrik sebesar Rp100.000 kini hanya cukup membayar Rp50.000 saja.
Hal serupa juga terjadi untuk pelanggan pascabayar yang akan langsung menerima diskon apabila sudah menerima tagihan bulanan.
